Curi Motor di 11 TKP, Diringkus di Jembatan Suramadu

SURABAYA-Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya terus melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu. Hasilnya, polisi mengamankan tiga orang komplotan pelaku curanmor lintas wilayah yang beraksi di 11 tempat kejadian perkara (TKP).

Ketiganya ditangkap saat mengirimkan motor hasil curiannya ke Madura. Mereka adalah Anton,37, warga Jalan Gundih IV, Surabaya, M Anif,30, dan M Faik,29, keduanya warga Desa Parseh, Bangkalan.


satria n/raya
DIGIRING: Pelaku curanmor Anton, M Anif dan M Faik di Mapolrestabes Surabaya 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonard Sinambela menjelaskan penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Kamis (20/7). Saat itu tim anti bandit sedang melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu.

Kemudian, ada tiga tersangka yang mengendarai dua sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan membuat polisi curiga. "Saat kami kejar, ternyata para tersangka ini malah mencoba kabur dengan menambah kecepatan laju motornya," ungkap AKBP Leonard, Jumat (21/7).

Leonard menjelaskan, melihat gelagat ketiganya, polisi lantas mengejar dan menghentikan mereka. Polisi pun melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya, polisi mengamankan  sebuah kunci T dan pisau. Polisi langsung mengamankan mereka.

"Setelah kami periksa motor dan identitas para tersangka, ternyata mereka adalah komplotan curanmor. Kebetulan saat itu, mereka baru melakukan pencurian sebuah sepeda motor di Gresik," terangnya.

Menurut Leonard dalam menjalankan aksinya, ketiga tersangka ini memiliki peran masing-masing. Namun sebelum beraksi, ketiganya lebih dahulu menyusun strategi di warung kopi di Jalan Gundi, Surabaya.

Setelah itu, mereka mengendarai satu sepeda motor dengan berboncengan tiga berkeliling di beberapa kawasan di Surabaya. Sasarannya adalah motor jenis matic yang diparkir di teras rumah atau pinggir jalan.

"Setelah menemukan target, ketiganya beraksi. M Anif sebagai eksekutor, sedangkan Anton serta Faik mengawasi situasi," terangnya.

Mantan Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya ini mengatakan setelah berhasil merusak kunci kontak, mereka membawa kabur motor tersebut. Kemudian motor hasil curian itu dibawa oleh Faik untuk diantar ke Madura melawati Jembatan Suramadu.
"Selain di Surabaya, komplotan ini juga melakukan aksinya di Gresik dan Sidoarjo," terangnya.

Saat diperiksa, tersangka Anif mengaku sudah setahun melakukan aksinya. Dalam waktu itu, dia sudah berhasil menggasak sebelas motor di lokasi yang berbeda, mulai dari Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

Menurutnya, sekali menjual motor, dia bisa mendapatkan uang Rp 3 juta. Hasil tersebut dibagi sama rata. "Uang bagian saya, saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan dan bersenang-senang," terangnya. (yua/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar