Siswi SMP Disetubuhi Kenalan lewat Facebook di Toilet Warnet

SURABAYA–Siswi SMP kelas II berinisial AW, 15, digauli kenalannya lewat facebook Achmad Haris Iswanto, 20, yang indekos di Jalan Kalisari Timur Gang II Surabaya. Perbuatan mesum itu dilakukan  di toilet warnet Master Net di Jalan Mulyosari Surabaya, Sabtu (10/12/2016) sekitar pukul 13.30.

Pelaku yang berasal dari Pucangsimo, Kecamatan Kedung Mulyo, Jombang ini kesehariannya menjadi tukang parkir di warnet tersebut. Pelaku diduga karena hobi nonton film porno di internet, menyetubuhi korban hingga dua kali. Pelaku dan korban ini sering bertemu. Karena  korban kerap ke warnet untuk mengerjakan tugas-tugas sekolah.

Modus pelaku melakukan aksi pencabulan dengan cara meminta korban ke toilet warnet dengan alasan ada sesuatu hal yang ingin disampaikan. Korban yang masih polos tidak curiga. Ia menuruti keinginan pelaku untuk masuk ke dalam toilet warnet. Setelah korban masuk toilet, pelaku segera menyusul dan mengunci pintu kamar mandi tersebut."Awalnya saya cuma pegang-pegang saja. Terus, saya janjikan untuk saya pacari dan saya nikahi. Saya tidak memaksa," ujar pelaku Achmad Haris Iswanto di Mapolsek Mulyorejo, Senin (19/12/2016).

doni/raya
 PENJAHAT KELAMIN: Polisi menunjukkan pelaku Achmad Haris Iswanto (dua dari kiri) warga Pucangsimo, Kecamatan Kedung Mulyo, Jombang dan barang bukti celana panjang milik korban.

Setelah itu, pelaku melucuti celana panjang warna ungu dan celana dalam yang dipakai korban. Lalu, pelaku pun mencabuli korban sampai mengeluarkan darah. Usai mencabuli, pelaku dengan agak mengancam meminta korban agar tidak menceritakan kejadian ini ke siapa pun. "Sumpah pak polisi, saya hanya dua kali mencabuli dia. Itu pun karena suka sama suka," kata pelaku kepada penyidik.

Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo Ajun Komisaris Polisi (AKP) M. Yasin menjelaskan pelaku awalnya mengenal korban dari media sosial facebook. Setelah itu, pelaku intens berkomunikasi dengan korban yang tinggal di Jalan Sulung Surabaya melalui direct massage (DM) menggunakan akun facebook bernama 'Hari Mbulet.’

Perkenalan pun berlanjut dengan mengadakan pertemuan di warnet tempat pelaku bekerja. Namun di warnet itulah, pelaku mencabuli korban sampai dua kali. "Kejadian ini terbongkar setelah korban bercerita tentang perbuatan pelaku ke ibunya," ujar AKP M. Yasin.

Menurut dia, setelah mendapat laporan dari orangtua korban, pihaknya langsung meminta keterangan dari korban dan melakukan visum. "Dari keterangan korban, kami melakukan penyelidikan dan hasilnya pelaku kami tangkap saat sedang bekerja di warnet Master Net," ungkapnya.

Polisi menyita barang bukti berupa satu buah celana dalam dan celana panjang warna ungu yang masih ada bercak darah milik korban, sebuah jilbab warna biru, dan kaos warna putih milik korban. Juga, bukti surat keterangan hasil visum korban dari RS Airlangga.

"Sampai saat ini, anggota kami masih mendampingi korban yang masih shock akibat kekerasan seksual yang dialaminya," pungkas Yasin. Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (don/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar