Dua Pasang Mahasiswa Terjaring Razia di Losmen

*) Berdalih Kerjakan Tugas Kuliah

SURABAYA-Polsek Wonokromo, Polsek Tegalsari, Polsek Genteng dan Polsek Sawahan menggelar operasi gabungan rutin yang ditingkatkan. Hasilnya, dalam razia ini sebanyak sembilan pasangan diamankan.Mereka tertangkap basah  asyik berduaan di losmen dan kamar kos harian di daerah Wonokromo,Selasa (20/12) sekitar pukul 01.30.

Masing-masing pasangan di luar nikah ini terjaring di tempat berbeda yakni dua pasang yang masih berstatus mahasiswa diamankan di Losmen Leces Jalan Cimanuk Nomor 31. Sedangkan, tujuh pasangan yang terdiri dari para pekerja swasta ini terjaring di kos harian Gunungsari Nomor 9 Wonokromo.

Pantauan di lapangan polisi sempat terkecoh dengan penjaga Wisma Leces yang mengatakan jika tidak ada orang di dalam kamar wisma tersebut. Polisi tak percaya begitu saja, langsung mengetuk pintu kamar satu persatu.

Ternyata, ada pria dan wanita yang sedang berduaan di atas ranjang. Saat ditanya polisi, pasangan kekasih itu mengaku sebagai mahasiswa kesehatan. Bahkan, untuk mengelabuhi polisi, pasangan itu beralasan sedang mengerjakan tugas."Awalnya itu mengerjakan tugas kuliah kelompok pak polisi. Lalu, mau pulang ke kos kemalaman dan akhirnya menginap," dalih wanita yang enggan namanya dikorankan ini.

Selanjutnya, persis di samping kanan kamar itu, polisi juga mengamankan satu pasangan berstatus mahasiswa. Kedua muda-mudi ini ngotot jika masih mempunyai ikatan saudara. Bahkan, untuk menyakinkan polisi, perempuan asal Flores ini sampai menelepon orang tuanya.

PERIKSA KTP: Polisi merazia pasangan di losmen dan kos harian di Wonokromo.

Saat diminta menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), teman pria tercatat sebagai warga Banyu Urip Surabaya."Kami itu masih saudara pak, makanya menyewa satu kamar," terang perempuan sembari menutup wajahnya dengan selimut  ini.

"Meskipun kedua pasangan itu masih berstatus mahasiswa, kami tetap mengamankannya," ungkap Kapolsek Wonokromo Komisaris Polisi (Kompol) Arisandi saat ditemui di lokasi kejadian.
Usai razia, pihak kepolisian dibantu Satpol PP Pemkot Surabaya memasang plang tanda pelanggaran izin operasi usaha di tembok Wisma Leces. Menurut informasi, Wisma Leces sudah disegel dan dilarang untuk beroperasi.

Mantan Kapolsek Karangpilang melanjutkan, dalam razia ini turut diamankan tujuh pasangan yang terjaring di kamar kos harian yang jaraknya kurang lebih 2 kilometer dari Wisma Leces.

Dari KTP, rata-rata pasangan itu tercatat sebagai warga Surabaya, Sidoarjo dan Bojonegoro."Para pasangan  ini gelandang ke mobil dan dibawa ke Polsek Wonokromo untuk dilakukan pendataan," ujarnya.

Lebih lanjut, polisi memberikan arahan dan pembinaan terhadap pasangan tersebut. Untuk sementara, pihaknya menyita seluruh KTP milik  pasangan tersebut."Mereka akan dikenakan pasal tipiring (tindak pidana ringan, Red) karena telah melanggar norma asusila," pungkasnya.

Dia menerangkan pihaknya akan memanggil pengelola dari losmen dan kos harian yang disinyalir dipakai tempat untuk mesum. "Kami akan menegur dan memperingatkan pihak pengelola losmen dan kos harian agar tidak menerina tamu di luar pernikahan," tuturya.

Menurut dia, razia akan dilakukan di jalanan yang bertujuan untuk mengantisipasi dan menekan aksi kejahatan. "Razia ini akan digelar mulai 16 sampai 21 Desember," tandasnya.(don/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar