Tak Terima Dihina, Sopir Nekat Gondol Mobil Mantan Majikan

SURABAYA-Gara-gara sakit hati lantaran dihina majikan, membuat Mardiono,34, balas dendam. Warga Jalan Bronggalan Sawah ini meluapkan kemarahannya dengan mencuri mobil majikannya. Namun sebelum berhasil menjual mobil Toyota Avanza tersebut, warga asal Deket, Lamongan ini sudah ditangkap polisi.

yua/raya
DIBANTU BERDIRI: Mardiono kesakitan bangkit dari kursi roda karena kaki kirinya luka tembak.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan dalam menjalankan aksinya, Mardiono ini tidak sendirian, melainkan dibantu dengan temannya, MTY yang kini buron.

Saat itu keduanya mendatangi perusahaan milik bosnya yakni PT Graha Central Indo di Jalan Ngagel Tama Selatan IV/4 Surabaya. "Keduanya memang sudah berniat mencuri  mobil tersebut," ungkapnya AKBP Shinto, Kamis (8/6).

Shinto menambahkan tersangka yang sudah hafal lokasi perusahaan itu langsung menuju mobil di parkiran. Awalnya Mardiono akan memecahkan kaca mobil, namun setelah dibuka ternyata pintu mobil warna silver metalik itu tidak dikunci. Kemudian Mardiono masuk mobil dan mencoba menghidupkan mesin dengan kunci motor yang ia bawa.

"Namun ia gagal, kemudian ia mencoba kunci duplikat mobil tersebut. Kunci tersebut memang sudah lama dimiliki tersangka saat masih menjadi sopir korban," jelasnya.

Setelah berhasil menghidupkan mesin, mobil tersebut dibawa kabur ke Madura melewati Jembatan Suramadu. Kemudian di belakang dibuntuti oleh pelaku lain yakni MTY yang mengendari sepeda motor. Kemudian mobil tersebut diparkir di sebuah pondok pesantren di Bangkalan Madura.

"Rencananya mobil dengan nopol L 1737 FZ ini akan dijual. Namun belum laku, kami sudah berhasil menangkap pelaku," terang mantan kasat Reskrim Polresta Tangerang ini.

Perwira dengan dua melati di pundaknya ini mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya di Lamongan. Kemudian ia diminta untuk menunjukkan mobil yang ia curi. Namun saat dikeler, tersangka mencoba melarikan diri hingga akhirnya polisi menembak kaki pelaku.

Saat diperiksa penyidik, Mardiono mengaku nekat melakukan pencurian ini lantaran dendam dengan mantan majikannya yakni Ferry. Dia menjelaskan rasa dendam itu timbul ketika ia ditugaskan untuk pergi ke Bali. Di sana ia bekerja selama sebulan, namun saat itu dia mendapatkan kabar dari istrinya jika anak keduanya sedang demam tinggi, sudah tiga hari tidak kunjung membaik.

"Setelah itu saya meminta izin kepada majikan, namun saya tidak diperbolehkan. Malah saya diancam jika saya nekat pulang saya akan dipecat. Saya pun dikasih pilihan memilih pekerjaan atau keluarga," jelasnya.

Mardiono menjelaskan meski tidak diizinkan namun ia tetap pulang. Sebab ia tidak tega dengan anaknya. Dia akhirnya siap dipecat. Setelah itu, dia pulang. Kemudian dia kembali menemui majikannya untuk meminta gaji dan uang lembur.

Namun respons dari majikanya tidak baik sebab selain memaki tersangka, bahkan gajinya dipotong banyak dan uang lembur tidak diberikan. "Setelah itu saya dendam hingga akhirnya merencanakan pencurian mobil ini bersama teman saya MTY," ujarnya.(yua/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar