Curi Motor di 20 TKP, Kaki Ditembak

SURABAYA-Hambali,20, dipastikan tidak akan berlebaran bersama keluarga. Sebab warga yang tinggal di Jalan Donorejo Gang III/26, Surabaya ini harus menjalani proses hukum di kepolisian. Dia ditangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah melakukan serangkaian aksi curanmor di 20 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya. Residivis ini terpaksa ditembak kakinya lantaran mencoba melawan saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan, Hambali ditangkap sesaat setelah mencuri motor di Jalan Keputih Tegal Timur. Hambali disergap di Suramadu saat akan menjual motor hasil curian tersebut.


satria n/raya
RESIDIVIS: Hambali (menutup muka) dengan motor barang bukti kejahatan. 

"Kami berhasil menghentikan tersangka saat ngebut melintas di Jembatan Suramadu. Saat kami periksa motornya ternyata tidak dilengkapi surat-surat. Namun saat akan kami amankan, tersangka ini mencoba melawan dan kabur dengan cara menabrak anggota. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dengan tembakan di kaki tersangka," ungkap AKBP Shinto, Jumat (18/6). Setelah diamankan, Hambali akhirnya mengaku jika motor yang ia bawa merupakan motor curian.

Shinto menambahkan, dalam menjalankan aksinya, Hambali tidak bekerja sendirian, melainkan dibantu oleh dua temannya yakni, Dany Prasetyo dan Habi (DPO). Dalam menjalankan aksinya, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Dany dan Habi bertugas menjadi eksekutor di lapangan. Sementara Hambali bertugas untuk mengantarkan motor tersebut ke Madura."Tersangka Hambali ini memang orang yang memiliki akses untuk melakukan penjualan motor tersebut," ungkapnya.

Shinto mengatakan berdasarkan catatan polisi, Hambali bukanlah pemain baru. Sebab dia merupakan residivis yang sebelumnya ditangkap oleh Polsek Sukolilo dalam kasus yang sama pada tahun 2016 lalu."Setelah bebas, tersangka Hambali dengan dua pelaku lain sudah melakukan aksinya di 20 TKP di Surabaya," jelas mantan kasat Reskrim Polresta Tangerang ini.

Saat diperiksa polisi, Hambali mengaku rencananya ini merupakan aksi terakhirnya sebelum lebaran. Sebab rencananya setelah berhasil menjual motor tersebut, uangnya akan digunakan untuk membeli kebutuhan lebaran bersama keluarga dan anaknya.

"Biasanya untuk satu motor laku sekitar Rp 3 juta,  hasilnya akan kami bagi tiga dan akan libur sementara lantaran ingin lebaran," ungkap bapak dengan dua anak ini.
Selain tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 150 cc nopol L 4418 PS yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian.(yua/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar