Kalah Main Valas, Gadaikan 20 Mobil Rental

SURABAYA-Gara-gara sering kalah dalam bermain valas, membuat Rendra,30, terlilit utang. Bahkan usaha besi tuanya hampir gulung tikar. Untuk menutupi semua itu, warga Jalan Kemayoran, Krembangan ini akhirnya nekat menempuh jalan pintas. Bersama temannya Helmi,39, warga Jalan Jambangan dan AS (buron), mereka menggelapkan 20 unit mobil milik lima pengusaha rental.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan kasus penggelapan mobil tersebut terungkap setelah polisi mendapat laporan dari lima pengusaha rental di Surabaya. Kelimanya mengeluh jika mobil mereka tidak kunjung kembali setelah disewa oleh Rendra.

"Berdasarkan laporan itu, kami langsung melakukan pengejaran terhadap Rendra. Hingga akhirnya, kami berhasil menangkapnya saat membawa salah satu mobil rental itu di Surabaya," ungkap AKBP Shinto, Kamis (3/11).

yua/raya
SEKONGKOL: Tersangka Rendra dan Helmi dengan barang bukti kunci kontak, STNK dan mobil yang digadaikan.

Setelah menangkap Rendra, pihaknya melanjutkan penyelidikan untuk mengetahui 20 unit mobil yang digelapkan oleh Rendra. Setelah diperiksa, bujang lapuk ini mengaku jika selama ini mobil tersebut digadaikan kepada Helmi. Berdasarkan pengakuan itu, polisi langsung menangkap Helmi.

"Jadi setelah Rendra menyewa mobil korban, mobil tersebut diserahkan kepada Helmi. Selain menjadi penggadai, Helmi juga sebagai perantara dan mencari penggadai mobil tersebut," lanjut Shinto.

Perwira dengan dua melati di pundaknya ini menambahkan setelah menangkap keduanya, polisi mencari keberadaan mobil rental tersebut. Polisi menggunakan sistem GPS untuk melacak mobil-mobil itu. Setelah dilacak, mobil tersebut tersebar di beberapa daerah, seperti Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Madura hingga Pasuruan.

"Sementara untuk harga gadai dari mobil itu cukup bervariasi, mulai dari Rp 30 hingga Rp 50 juta. Tergantung merek dan tahun keluaran mobil tersebut," jelas mantan kasatreskrim Polres Tangerang ini.

Alumnus Akademi Polisi (Akpol) tahun 1999 ini menjelaskan untuk pembagian keuntungannya, Helmi mendapat 10 persen dari hasil penggadaian itu. Misalkan mobil digadaikan Rp 30 juta, tukang service komputer ini mendapatkan jatah Rp 3 juta. Sedangkan sisanya diberikan kepada Rendra.

"Selain kedua tersangka, kami juga masih memburu tersangka lain yakni AS (DPO). Perannya sama seperti Helmi yang menjadi perantara. Saat ini kami masih menyelidiki mobil yang pernah digadaikan ke mana saja, targetnya adalah penadah kendaraan ini," pungkasnya.

Saat diinterogasi, Rendra mengaku terpaksa menggadaikan mobil rental itu terpaksa lantaran terlilit utang setelah bangkrut bermain valas. Dia mengaku ditipu oleh temannya. Sebab selama ini dia memang tidak pernah bermain langsung, melainkan dia menitip uang kepada temannya untuk dimainkan temannya."Karena saya dikejar-kejar oleh penagih utang, akhirnya saya nekat melakukan ini," jelasnya.(yua/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar