Terbongkar, Napi Lapas Porong Pesan 1 Kg Sabu

SURABAYA-Jaringan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) ternyata bukan isapan jempol semata. Buktinya, ada narapidana (napi) berinisial B yang mendekam di Lapas Sidoarjo diduga memesan sabu-sabu seberat 1 kilogram.

Namun, belum sampai narkoba itu dikirim, kurirnya Maherudin Tanjung,33, warga Tapanuli Tengah digerebek Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim.

Maherudin tertangkap di Jalan Putat Jaya IV saat bertransaksi 1 kilogram dan 3 ribu ekstasi dengan kurir Muhammad Ibrahim Lutfi,29 warga Kapas Baru Surabaya. Ibrahim ini orang suruhan bandar berinisial S yang memesan narkoba dari bandar Koko asal Sumatera Utara.


"Di Jalan Putat Jaya ini kami mengamankan dua tersangka yakni Muhammad Ibrahim Lutfi dan Maherudin Tanjung saat bertransaksi,” kata Kepala BNNP Jatim Brigadir Jendral Polisi (Bringjen Pol) Sukirman, Jumat (17/6).

satria/raya
BARANG BUKTI: Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Sukirman (kanan) dan Kabid Berantas AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto menunjukkan 2 kg sabu dan 3 ribu  ekstasi, serta dua tersangka Maherudin Tanjung dan  Muhammad Ibrahim Lutfi.

Sukirman mengatakan petugas BNN mengamankan 1 kilogram SS yang dikemas menjadi 10 plastik klip dan 3 ribu butir pil ektasi. Setelah dilakukan penyeledidikan, petugas BBN menggeledah hotel tempat menginap Maherudin Tanjung di Griya Avie Jalan Bukit Darmo. “Hasil penggeledahan, kami menemukan barang bukti satu kilogram SS," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap 2 kilogram SS dan 3 ribu kiriman bandar Koko dari Sumatera Utara. Pemesannya, bandar S di Surabaya yang meminta dikirim 1 kilogram SS dan 3 ribu ekstasi. Sedangkan, napi berinisial B yang mendekan di Lapas Porong memesan 1 kilogram SS.

Untuk mengirim pesanan tersebut, Bandar Koko memerintahkan kurir Maherudin Tanjung terbang ke Surabaya. Selanjutnya akan mengantarkan pesanan bandar S dan sepakat bertemu di Jalan Putat Jaya IV.


satria/raya
DIGIRING: Dua tersangka Maherudin Tanjung dan  Muhammad Ibrahim Lutfi.

Namun, S tak mengambil sendiri, melainkan menyuruh kurir Muhammad Brahim Lutfi. Saat
Maherudin bertemu langsung digerebek petugas BNN. "Berdasarkan keterangan Maherudin, 1 kilogram SS di Hotel Griya Avie itu dipesan bandar berinisial B yang saat ini menghuni Lapas Porong, Sidoarjo," kata Sukirman.

Saat diperiksa, Maherudin mengaku dua kali mengirim narkoba ke Kota Pahlawan ini. Pengirman pertama, dua bulan lalu sukses mengantarkan lima ons SS ke Surabaya. Atas keberhasilannya itu, dia menerima imbalan Rp 2 juta.

Namun, aksi yang kedua gagal karena digerebek petugas BNN. "Dari hasil kerja pertama, saya mendapatkan upah Rp 2 juta," ujar Maherudin.(yu/no)

Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar