Bapak Perkosa Anak Kandung 36 Kali, Nolak Diancam Digantung

SURABAYA-Sebuas buasnya harimau tak akan memakan anaknya sendiri. Tidak demikian dengan M Badrun, 35. Lelaki warga Jalan Sidosermo IV ini tega memperkosa Melati,10, yang tak lain adalah anak kandungnya hingga 36 kali sejak setahun lalu. Bila korban menolak, tak segan-segan Badrun mengancam mengantung sang anak.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ruth Yeni menjelaskan, polisi menangkap Bardun, Kamis (5/10) setelah menerima laporan kasus perkosaan terhadap Melati tersebut. “Kami langsung memeriksa sejumlah saksi-saksi termasuk korban. Setelah semua bukti cukup, kami meringkus tersangka,” ungkap AKP Ruth Yeni, Senin (9/10).






satria n/raya
RUSAK MASA DEPAN ANAK: Tersangka M Badrun (menutup muka) saat digiring polisi.

Menurut Ruth hasil pemeriksaan polisi terungkap fakta jika Badrun sudah menggauli Melati sejak korban berumur 9 tahun pada tahun 2016. Dalam kurun setahun itu, Badrun memperkosa korban sebanyak 36 kali. “Tersangka juga mengancam akan menggantung korban jika ia menolak keinginan tersangka,” jelasnya.
Ruth mengatakan pencabulan tersebut dilakukan Badrun di rumahnya, saat istrinya pergi bekerja. Saat itulah, penjual makanan ringan anak-anak ini memaksa korban untuk melayani nafsunya. “Korban dibawa ke dalam kamar tersangka dan korban diperkosa,” papar perwira dengan tiga balok emas di pundaknya ini.

Mantan Panit Reskrim Polsek Wonokromo ini mengatakan, nasib korban bertambah tragis saat Bardun pisah ranjang dengan istrinya. Sejak saat itu, Melati tinggal bersama Badrun. Sedangkan istrinya pulang ke rumah orang tuanya. Melihat hal itu, tersangka makin bebas menyetubuhi korban.

“Sebelum pisah ranjang, tersangka ini menggauli korban tiga kali dalam seminggu. Namun setelah pisah ranjang, hampir setiap hari hingga terhitung ia melakukannya sebanyak 36 kali lebih,” ujar Ruth Yeni.

Persetubuhan ini berlangsung hingga korban naik kelas IV. Karena tidak tahan, korban akhirnya mengadu kepada gurunya di sekolah. Guru korban yang kaget lantas melaporkannya kepada ibu korban hingga dilanjutkan ke polisi. “Tersangka pun tak bisa mengelak hingga mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Saat diperiksa, Badrun mengaku tega mencabuli anak kandungnya lantaran tergoda dengan tubuh korban. Apalagi selama ini dia tak pernah mendapatkan layanan seksual dari istri lantaran seringkali bertengkar yang dipicu faktor ekonomi. “Saya ingin meluapkan nafsu saya, sebab saya sudah tidak tahan,” ungkap Badrun.

Badrun mengatakan jika awalnya tak ingin melakukan perbuatannya tersebut selalu berulang-ulang. Namun setelah dua kali melakukan, membuat ia terus ketagihan hingga ia rutin mencabuli anaknya.(yua/no)



Share on Google Plus

About Arek Lumajang

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar