Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih menjelaskan penangkapan ketiga siswa SMA tersebut berawal saat anggotanya mendengar teriakan jambret dari seorang wanita di kawasan Jalan Kapasan pada Jumat (2/6). Saat diperhatikan wanita bernama Aminatus Solihah, warga Kapas Lor I itu sedang mengejar tiga pemuda yang berboncengan tiga mengendarai sepeda motor.
satria n/raya
DITAHAN: Tersangka RA digelandang polisi di Mapolsek Simokerto.
"Melihat hal itu, anggota kami mengejar ketiga tersangka bersama korban yang saat itu juga ngebut melakukan pengejaran," ungkap Kompol Masdawati, Senin (5/6).
Bahkan kunci sepeda motor korban sudah berada di tangan tersangka. Namun sebelum mereka mengambil motor tersebut, polisi dari Polsek Simokerto berhasil meringkus ketiganya.
"Ternyata setelah mengambil handphone milik korban, tiga pelajar ini juga berencana untuk mengambil motor korban yang memang saat itu berkendara sendirian," jelasnya.
Menurut Masdawati setelah mengamankan tiga tersangka dan korban, polisi akhirnya mengetahui kronologis kejadian tersebut. Ternyata ketiga tersangka sudah membuntuti korban saat dari Jalan Rajawali hingga Jalan Kembang Jepun, ketiganya ini mengincar handphone milik korban yang saat itu diletakkan di dasbor motornya.
"Ketika melihat situasi aman, mereka lantas melancarkan aksinya. Mereka memepet korban dan langsung memgambil handphone-nya. Kemudian mereka kabur ke arah Jalan Simolawang, korban yang tidak terima akhirnya mengejar tersangka," imbuhnya.
Masdawati menjelaskan dua di antara tiga siswa tersebut sudah diserahkan ke Bapas khusus anak, yakni MS dan MF. Sedangkan RA yang bukan di bawah umur masih menjalani proses hukum di Polsek Simokerto.
Saat diperiksa, RA mengaku bersama MF dan MS baru sekali melakukan aksinya. Menurutnya mereka nekat lantaran butuh uang membayar SPP. Sebab uang SPP dari orangtua mereka habis untuk bersenang-senang main game online.
"Sebenarnya saya dan temannya saya sudah diberikan uang SPP dari orang tua, hanya saja kami habiskan untuk bermain game online," ungkapnya.(yua/no)
0 komentar:
Posting Komentar